Tata Cara Permohonan
1. Unduh Formulir Pengajuan
2. Lengkapi Formulir
Cetak/Print Formulir Pengajuan dan lengkapi isi formulir. Lalu pindai/scan dokumen yang telah lengkap.
3. Siapkan Dokumen Asli
Lakukan swafoto/foto selfi dengan memegang dokumen asli (ijazah/skhun/lainnya)
4. Pindai/Scan Dokumen
Pindai atau scan dokumen yang akan dilegalisir (ijazah/skhun/lainnya). Hasil pindah WAJIB JELAS dan LAYAK CETAK.
5. Isi dan Upload Dokumen ke Formulir Online
Lakukan pengisian formulir online dan upload dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Tekan tombol dibawah ini.
6. Tunggu Konfirmasi dari Admin Pelayanan
Tunggu konfirmasi pemeriksaan dokumen administrasi yang telah diajukan. Pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui pesan Whatsapp.
7. Mengambil Legalisir ke Madrasah
Ikuti instruksi admin pelayanan yang dikirim melalui pesan Whatsapp untuk mengambil hasil legalisir dokumen ke Madrasah pada hari dan jam kerja yang telah di informasikan. Apabila permohonan belum diterima, pemohon wajib melakukan permohonan ulang dan memperbaiki dokumen yang kurang sesuai.