Malang, 15 Desember 2023 – Sejumlah guru dan siswa MAN 1 Malang menghadiri undangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Acara yang bertujuan untuk peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual di Kabupaten Malang tersebut berlangsung di Graha Tirta Malang, dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh 40 guru dan 15 siswa MAN 1 Malang, serta beberapa perwakilan yang ditugaskan, antara lain Kasi/Penyelenggara, Dharma Wanita Persatuan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, Pengawas Madrasah, dan berbagai pihak terkait lainnya. Materi yang disampaikan pada acara ini terfokus pada penyelesaian DJKI di Kabupaten Malang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan penjelasan mendalam mengenai peran DJKI dalam mendukung pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di tingkat lokal, khususnya di Kabupaten Malang. Para peserta diajak untuk memahami langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan layanan publik terkait kekayaan intelektual di daerah mereka.
Kehadiran guru dan siswa MAN 1 Malang di acara ini menunjukkan komitmen Madrasah untuk terlibat aktif dalam upaya penguatan dan peningkatan layanan publik terkait kekayaan intelektual di wilayahnya. Harapannya, kehadiran mereka dapat menjadi pendorong bagi lembaga pendidikan lainnya untuk ikut berkontribusi dalam melindungi hak kekayaan intelektual dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hal tersebut.
Acara yang dijadwalkan berakhir pada pukul 16.00 WIB ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan memberdayakan peserta untuk berperan aktif dalam melindungi dan mengoptimalkan kekayaan intelektual di Kabupaten Malang. (vira)