Kab. Malang (MAN 1 Malang) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang menggelar kegiatan sarasehan yang bertemakan “Penguatan dan Implementasi Moderasi Beragama di Kalangan Pelajar MAS dan MAN Kabupaten Malang.” Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, dengan tujuan untuk memantapkan penerapan moderasi beragama di kalangan pelajar.
Sarasehan tersebut diadakan di Aula MAN 1 Malang pada Senin, 18 Desember 2023, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.30 WIB. Dihadiri oleh 80 peserta dari berbagai lembaga pendidikan, antara lain MAN 1 Malang, MAN 2 Malang, MAN 3 Malang, MA Khairuddin, MAS Shirothul Fuqoha, MA Raudlatul Ulum Putri, MA Mansyaul Ulum, MAS Zainul Ulum, serta MA NU Gondanglegi.
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Drs. KH. Sholeh Arifin, M.Pd, selaku Ketua FKUB Kabupaten Malang, dan Dr. Sahid, M.M, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. Kehadiran keduanya memberikan wawasan dan pandangan yang mendalam tentang pentingnya moderasi beragama di kalangan pelajar.
Dalam pemaparannya, Drs. KH. Sholeh Arifin, M.Pd mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan menjauhkan pelajar dari pemahaman agama yang ekstrem.
Beliau menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai landasan dalam membentuk karakter peserta didik yang santun, toleran, dan menghargai perbedaan di tengah-tengah pesatnya perkembangan zaman. Dan yang terakhir beliau juga menguraikan konsep Islam rahmatan lil-alamin sebagai dasar pemahaman yang harus ditanamkan pada pelajar.
Sementara itu, Dr. Sahid, M.M, menjelaskan peran Kementerian Agama dalam mendukung implementasi moderasi beragama di lembaga pendidikan. Beliau menegaskan bahwa pendekatan moderasi beragama tidak hanya berfokus pada pengetahuan agama semata, tetapi juga pada pembentukan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai agama.
Sesi diskusi dan tanya jawab menghasilkan interaksi yang aktif antara peserta dan pemateri. Pertanyaan-pertanyaan berkisar pada implementasi moderasi beragama di sekolah-sekolah dan langkah-langkah nyata yang dapat diambil oleh pelajar untuk mencegah radikalisme.
Dalam sesi penutup, diambil kesimpulan bahwa pentingnya pemahaman agama yang moderat dapat membentengi pelajar dari paham ekstrem dan intoleran. Harapan dari kegiatan ini adalah agar pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat moderasi beragama di lingkungan sekolah dan masyarakat. (vira)